Senin, 24 Juni 2024 - 23:28 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.(Foto: Ibupedia.com)
Artikel.news, Sorong - Sungguh keterlaluan perbuatan pria berusia 49 tahun di Kota Sorong, Papua Barat. Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, peristiwa yang menimpa gadis berusia 15 tahun itu terjadi pada Agustus 2023.
"Pelaku yang juga orang dekat korban (paman) melakukan aksi asusila di dalam kamar kos miliknya," ujar Nelfince, dikutip dari TribunSorong.com, Jumat (21/6/2024).
Nahasnya, tindakan bejat pelaku berinisial FDL kepada ponakannya dilakukan sebanyak tiga kali di kamar kosnya.
Akibatnya, korban dikabarkan telah mengandung anak hasil hubungan terlarang bersama sang paman.
"Selama menjalani masa kehamilan, si korban ini memang sembunyi. Dia punya perkembangan ke keluarga," kata Nelfince.
Ia menuturkan, tepat saat korban ingin melahirkan bayi hasil hubungan terlarang itu, barulah keluarga mengetahui bocah tersebut hamil.
"Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban karena memang selama ini FDL sering buat baik hingga belikan baju baru dan melayaninya," ucapnya.
Hingga tiba saat persalinan, si anak berteriak mengatakan bahwa ada bayi yang akan keluar.
Mendengar hal itu, sontak ayah dari korban dengan sigap menahan kepala bayi yang akan keluar dan ibunya mencari perawat guna membantu persalinan.
"Korban melahirkan mendadak dibantu ayahnya dan perawat pun tiba di lokasi," kata Ipda Nelfince Rumbino.
Hingga kini pihaknya pun telah menahan pelaku dan kasusnya tengah diproses di Satreskrim Polresta Sorong Kota.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya, FDL terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |