Rabu, 19 Juni 2024 - 12:32 WIB
Raju (39), pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap pemilik rumah di Kabupaten Deli Serdang diamankan aparat Polres Pelabuhan Belawan.(Istimewa)
Artikel.news, Deli Serdang - Pria bernama Raju (39) ketahuan mencuri oleh pemilik rumah. Setelah ketahuan, Raju malah menganiaya pemilik rumah yang bernama Mei Hoa (53).
Peristiwa ini terjadi Jalan Pertempuran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, Raju beraksi pada Ahad (19/5/2024) lalu. Kala itu, ia masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah.
"Setelah itu dia masuk ke salah satu kamar korban (Mei). Rupanya saat itu korban berada di rumah bersama seorang kawannya," kata Janton dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
"Jadi korban mau membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, pintu tersebut terhalang oleh sesuatu. Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar,” sambungnya.
Tak lama, korban langsung memanggil kawannya untuk membantu memeriksa siapa yang ada di dalam kamarnya.
Sewaktu keduanya masuk, ternyata tersangka langsung membuka pintu dan menyerang.
"Pelaku menjambak korban hingga terjatuh. Kaki korban dipijak. Korban sempat melawan dan mengenali pelaku. Saat pelaku mau memukul korban lagi, kawan korban langsung mengambil alat untuk melawan. Akhirnya, pelaku melarikan diri," ucap Janton.
Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi melakukan proses penyelidikan sehingga mendapati keberadaan pelaku di sekitar Desa Helvetia.
Pelaku ditangkap pada Ahad (16/6/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya, menganiaya dan mau mengambil barang-barang korban.
"Saat ini, Raju sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," tutupnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |