Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:36 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.(Istimewa)
Artikel.news, Surabaya - Oknum polisi wanita (polwan) yang berstatus istri dari anggota TNI, kedapatan berselingkuh dengan anggota polisi yang merupakan seniornya di Polda Jawa Timur.
Keduanya digerebek langsung oleh Serda ZM, suami polwan Bripka DTR, di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Karena perbuatannya itu, Bripka TR dan selingkuhannya Aiptu EA sudah dijatuhi sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh institusi kepolisian.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024), Bripka TR juga sebelumnya telah kedapatan selingkuh pada tahun 2018 silam. Hanya saja saat itu, ia masih dimaafkan oleh suaminya, Serda ZM.
Hal itu terungkap di dalam dakwaan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa penuntut menjelaskan jika EA merupakan Bintara Administrasi Polresta Sidoarjo. EA dan DTR menjalin hubungan perselingkuhan sejak Oktober 2023.
Sebelum ke hotel, DTR dijemput EA dan keduanya menuju kawasan MERR untuk makan malam. Di tengah perjalanan Aiptu EA mengajak Bripka DTR menginap di hotel.
Setelah makan, pria 49 tahun itu mengajak juniornya ke hotel bintang empat di kawasan MERR.
Sejoli yang tengah mabuk asmara itu, check-in menggunakan KTP milik orang lain di kamar 706.
Setelah saling mengobrol di dalam kamar, mereka berhubungan badan. Berselang dua jam, resepsionis bersama suaminya membunyikan bel kamar.
Saat pintu kamar dibuka, perselingkuhan itu terungkap. Sosok Serda ZM masuk ke dalam kamar dan memergoki keduanya.
Dia mengatakan, sudah dua kali memergoki sang istri berselingkuh dengan lelaki lain sesama polisi.
Menurut dia, pada 2018 lalu, Bripka DTR ketahuan selingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi saat masih berdinas di Polda Jatim.
"Saya pikir dia insyaf. Di situ mental saya hancur. Ternyata dua bulan kemudian, pada bulan Desember 2023 dia mengulanginya lagi," tutur Serda ZM.
Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi di Polresta Sidoarjo.
Serda ZM ketika itu sudah melaporkan istrinya tersebut. Namun, laporan tersebut dia cabut karena permintaan orangtua.
Kini Bripka DTR dan Aiptu EA sudah disanksi etik PDTH oleh institusinya. Namun, keduanya disebut akan mengajukan banding.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |