Rabu, 08 Mei 2024 - 11:15 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat bersama pengembang perumahan PT Asindo Indah Griyatama.
Artikel.news, Makassar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat bersama pengembang perumahan PT Asindo Indah Griyatama.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kadis Perkim Makassar Mahyuddin di Kantor Disperkim Makassar pada Rabu (8/5/2024).
Hal yang dibahas pada rapat ini terkait permasalahan di Perumahan Panakkukang Mas yang berada di areal Pasar Segar.
Ada dua kesimpulan yang diambil pada rapat tersebut.
Pertama, kejelasan Alas Hak Pasar Segar (dulu pasar Mira) sudah diserahkan tahun 2000, dan penyerahan sertifikat tanggal 21 Desember 2024 melalui BPKAD Kota Makassar dengan HGB Nomor 1209 (Panaikang), sertaHGB Nomor 21194 (Pandang) eks HGB Nomor 1660 ( Tello Baru).
Kedua, hal tersebut tergambar dalam site plan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |