• Olahraga
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara
      Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah  Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah 
      Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor
  • Tekno
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Ekbis
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Berita Utama
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Inspirasi
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Entertain
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Edukasi
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Kesehatan
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
      Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
      Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae  Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae 
      Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric  Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 
  • Sulbar
    • Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru
      Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel
      Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54, Bupati Pasangkayu Minta Tingkatkan Budaya Kerja yang Berorientasi Pelayanan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54, Bupati Pasangkayu Minta Tingkatkan Budaya Kerja yang Berorientasi Pelayanan
      Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54, Harap ASN Makin Memperkuat Profesionalisme Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54, Harap ASN Makin Memperkuat Profesionalisme
  • Foto
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur

Home News News

Dua Media Digugat Rp700 Miliar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

Aris

Kamis, 25 April 2024 - 19:53 WIB


Dua Media Digugat Rp700 Miliar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH


Artikel.News, Makassar - Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar. 

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers. 

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi. 

"Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi," kata Herlambang usai sidang, Kamis 25 April 2024.

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

"Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek)," tuturnya. 

"Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya," sambungya lugas.

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

"Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers," tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harus mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. "Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya," ungakpnya.

"Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan," lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

"Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya," tandas Herlambang.

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

"Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers," katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

"Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas," pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

"Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas," katanya. 

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

"Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan," jelasnya.

"Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat," sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks. 

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar. ***

  • DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
  • Realisasi Belanja Transfer ke Daerah Sulawesi Selatan Capai Rp23,4 Triliun
  • Ketua APDESI Sulsel Minta Inpres Kopdes Merah Putih Ditinjau Kembali
  • Ketua APDESI Sulsel: Kopdes Merah Putih Momentum Perbaikan Bumdes yang Gagal
  • Ketua Apdesi Sulsel Sebut MBG Bisa Jadi Motor Ekonomi Desa Jika Dikelola Kopdes
  • Apdesi Sulsel Gelar Raker dan Kelas Public Speaking Untung Subroto, Bahas Implementasi Asta Cita

Laporan:Aris
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#News
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta

    Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta

  • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

    Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

  • Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi

    Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi

  • Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru

    Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru

  • Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel

    Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel

  • Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa

    Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
    1. DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.