• Olahraga
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
  • Tekno
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Ekbis
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Berita Utama
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Inspirasi
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Entertain
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Edukasi
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Kesehatan
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas
      Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah
      DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan
      Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama
  • Foto
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

Home News News

Dua Media Digugat Rp700 Miliar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

Aris

Kamis, 25 April 2024 - 19:53 WIB


Dua Media Digugat Rp700 Miliar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH


Artikel.News, Makassar - Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar. 

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers. 

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi. 

"Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi," kata Herlambang usai sidang, Kamis 25 April 2024.

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

"Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek)," tuturnya. 

"Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya," sambungya lugas.

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

"Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers," tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harus mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. "Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya," ungakpnya.

"Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan," lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

"Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya," tandas Herlambang.

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

"Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers," katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

"Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas," pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

"Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas," katanya. 

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

"Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan," jelasnya.

"Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat," sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks. 

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar. ***

  • Lahan 600 Meter di Hertasning Diserobot, Akses Alfa Midi Dipagari Bambu dan Kawat Besi
  • APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
  • DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
  • Realisasi Belanja Transfer ke Daerah Sulawesi Selatan Capai Rp23,4 Triliun
  • Ketua APDESI Sulsel Minta Inpres Kopdes Merah Putih Ditinjau Kembali
  • Ketua APDESI Sulsel: Kopdes Merah Putih Momentum Perbaikan Bumdes yang Gagal

Laporan:Aris
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#News
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas

    BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas

  • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

    Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

  • Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah

    Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah

  • DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan

    DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan

  • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 

    Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 

  • Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama

    Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
    1. DPP Dianggap Tak Peduli Kepentingan Kepala Desa, Sri Rahayu Mundur Pimpin APDESI Sulsel
    2. APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
    3. Lahan 600 Meter di Hertasning Diserobot, Akses Alfa Midi Dipagari Bambu dan Kawat Besi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.