Ahad, 31 Maret 2024 - 19:17 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali menunda pelantikan pejabat eselon II hasil lelang yang sebelumnya direncanakan dilakukan pada Senin (1/4/2024) besok.
Danny Pomanto menyebut rencana agenda pelantikan diundur karena terhalang aturan terkait Pilkada.
"(Alasan pelantikan pejabat diundur) Pertimbangannya Pilkada," kata Danny kepada wartawan di kediamannya, yang dilansir dari Detik.com, Ahad (31/3/2024).
Danny menjelaskan, pejabat yang akan melakukan penggantian atau pelantikan pejabat harus meminta izin melalui Kemendagri 6 bulan sebelum Pilkada. Dalam hal ini tenggat aturannya sebelum penetapan pasangan calon Pilkada.
"Iya, kan dulu dihapus itu (aturan). Terus ada muncul yang baru lagi. Kan dihapus kemarin lagi," tuturnya.
Dia menyebut Mendagri Tito Karnavian turut menyurati kepala daerah di Indonesia terkait hal itu. Danny mengaku akan menyurat ke pemerintah pusat untuk meminta izin pelantikan.
"Tiba-tiba ada surat, bahwa pelantikan di atas 22 Maret harus izin Mendagri. Jadi saya perintahkan berangkat ke Jakarta (meminta izin pelantikan)," kata Danny.
Danny baru akan bersurat ke Mendagri pada Senin (1/4) besok. Jika sudah ada izin atau persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, pihaknya baru bisa melakukan pelantikan.
"Tunggu izin. Kemarin sudah fix itu semua. Tapi tiba-tiba muncul surat tadi," tambahnya.
Diketahui, Pemkot Makassar baru melakukan seleksi 7 jabatan lowong, yakni: Dinas Ketahanan Pangan; Diskominfo; Dinas Lingkungan Hidup, Dispora; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga; Dinas Sosial; dan Satpol PP. Pejabat yang lolos sisa menunggu dilantik.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |