Senin, 25 Maret 2024 - 11:16 WIB
Polisi mendatangi TKP suami menganiaya pria selingkuhan istrinya di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember,(Istimewa)
Artikel.news, Jember - Pria berinisial MD (32) tak mampu menahan emosinya melihat istrinya tengah berpelukan dengan pria lain di dalam kamar saat dini hari. Ia pun langsung main pukul, menghajar pria yang bersama istrinya itu hingga babak belur.
Saat itu, MD mendatangi rumah istrinya yang berinisial KRN (29) di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang waktu sahur. Namun ia justru melihat laki-laki lain, DA (30), di dalam kamar bersama KRN.
Kades Panduman Winarko, mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/3/2024) lalu.
"Ceritanya itu si istri sedang berada di rumahnya sendiri. Terus pelaku masuk ke rumah istrinya, didapati (istrinya) sedang dikeloni (dipeluk di kamar ) dengan laki-laki lain. Terus terjadilah penganiayaan itu," katanya, dilansir dari TribunJatim.com, Senin (25/3/2024)
Menurutnya, MD itu langsung menghajar secara sadis pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut, hingga kepala korban robek.
"Hingga selingkuhan istrinya itu luka parah di kepala mungkin robek akibat pukulan. Tidak tahu pakai apa, tapi banyak darahnya itu," ucap Winarko.
Saat penganiayaan tersebut berlangsung terdengar tetangga mereka. Sehingga banyak orang berdatangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai keributan.
"Bahkan saya Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa juga datang ke lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini tidak sampai meluas," kata Winarko.
Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa DA ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.
"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.
Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri MD dan KRN sebenarnya sudah lama pisah ranjang. Bahkan keduanya sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.
"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian. Entah bagaimana ceritanya, si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," ungkap Winarko.
Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.
"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.
"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |