Selasa, 19 Maret 2024 - 22:16 WIB
Seorang pria bernama Dadang (38) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi usai memukuli wajah istrinya sendiri sampai babak belur.(Istimewa)
Artikel.news, Ogan Ilir - Seorang pria bernama Dadang (38) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi usai memukuli wajah istrinya sendiri sampai babak belur.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2024 lalu.
"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," katanya, dilansir dari Kumparan.com, Selasa (19/3/2024).
Melihat istrinya berbaring, Dadang lantas membangunkannya dan mengajak untuk melakukan hubungan badan, sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.
"Alasan korban menolak karena merasa lesu dan kondisi badannya yang sedang tidak sehat," katanya.
Selanjutnya, keduanya sempat terlibat cekcok mulut, hingga Dadang yang emosi karena penolakan tersebut langsung memukuli wajah korban hingga pelipis matanya berdarah.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku sempat pergi dari rumah," ujar Ilham.
Lalu kedua pihak awalnya mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun, tidak menemui titik terang terlebih korban mengaku sebelumnya juga sudah pernah dianiaya oleh Dadang. Korban akhirnya memutuskan melapor kasus ini ke polisi.
"Setelah menerima laporan petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku," jelas Ilham.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |