Selasa, 13 Februari 2024 - 22:45 WIB
Artikel.news, Makassar - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga.
Juga terkait keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.
RDP berlangsung di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (13/2/2024).
Dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagang. Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat.
RDP selanjutnya, membahas tentang dampak limbah pabrik PT Ale Bata Ringan yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar. Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |