Sabtu, 03 Februari 2024 - 20:15 WIB
Artikel.news, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai tata ruang wilayah tahun 2023-2042.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/2/2024).
Rapat tersebut bersamaan dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, menandai kolaborasi penting antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pengembangan wilayah.
Pada rapat tersebut, anggota DPRD aktif berpartisipasi dalam mendiskusikan poin-poin kunci Ranperda.
Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |