Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:31 WIB
Artikel.news, Makassar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar telah selesai melaksanakan Verifikasi dan Inventarisasi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang dibangun oleh pengembang.
Secara keseluruhan ada 16 titik Obyek PSU Perumahan dalam wilayah Kota Makassar yang telah diverifikasi dan inventarisasi.
Kegiatan terakhir berlangsung pada Jumat (26/1/2024). Sesuai Surat Perintah Kadis Perkim Kota Makassar, verifikasi dan inventarsasi diadakan pada perumahan sebagai berikut; Graha Mulia Bontoloe, Jalan Bontoloe Baru; BTN Angkasa Pura Jl Goa Ria; Moeriesya Anugrah, Jl Goa Ria; Permata Hijau Permai, Jl Letjen Hertasning; Griya Telkom, Jl Sultan Alauddin 3.
Verifikasi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan seluruhnya dipimpin langsung Kepala Bidang PSU Nurhidayat Sukardin, dengan melibatkan Anggota Tim, Pejabat Fungsional, dan Staf Bidang PSU Disperkim Kota Makassar.
Tujuan inventarisasi lapangan ini, guna memastikan kesesuaian site plan yang telah disyahkan Pemerintah Kota Makassar dengan kondisi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan.
Selanjutnya dijadwalkan pengukuran lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang tertera dalam site plan, bersama dengan lintas SKPD terkait di Kota Makassar.
Untuk verifikasi luasan obyek PSU Perumahan dengan mengambil titik koordinat masing-masing yang akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar untuk dicatat sebagai Asset Pemerintah Kota Makassar.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |