• Olahraga
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
      Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343 Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
      Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
      Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Lebih 2.000 Pasien Ditangani Tim Medis Sulsel Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang
  • Tekno
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Ekbis
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Berita Utama
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Inspirasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Entertain
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Edukasi
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Kesehatan
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik
      Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB
      Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar Menjelang 28 Desember, Biro Umum Fokus Selesaikan Renovasi Rujab Wagub Sulbar
      Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul Plt Kadiskominfo Sulbar: Penegakan Disiplin ASN Fondasi Wujudkan SDM Unggul
  • Foto
    • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025
      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Bapperida dan Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi
      Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik
      IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi IPH Sulbar Naik, Bapperida Perkuat Perencanaan Pengendalian Inflasi Terintegrasi

Home News Metro

LBH Pers Makassar: Klien Kami Menolak Beri Keterangan

Supriadi

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:42 WIB


LBH Pers Makassar: Klien Kami Menolak Beri Keterangan


Artikel.news, Makassar - LBH Pers Makassar bersama Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendampingi Pemimpin Redaksi Herald.id Suhandi untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi Subdit Unit V Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis (25/1/2024).

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan kasus Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kantor Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam proses klarifikasi tersebut LBH Pers Makassar yang mendampingi kliennya menyatakan menolak memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan. 

Usai diperiksa, pihak LBH Pers mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya tetap menolak memberikan keterangan sebagai saksi.

Tim Penasihat Hukum LBH Makassar Firmansyah menyatakan, di awal proses klarifikasi tersebut pihaknya menanyakan perihal undangan klarifikasi tersebut. Sebab, dalam udangan tersebut tidak sebutkan peristiwanya, sehingga kliennya harus melakukan klarifikasi.

"Klien kami dipanggil klarifikasi kemudian pihak penyidik menyampaikan perihal laporan pengaduan dari eks Staf Khusus Gubernur yang merasa dirugikan oleh terlapor diketahui adalah narasumber dalam pemberitaan tersebut," katanya kepada wartawan.

Perkara ini berkaitan laporan polisi Hasanuddin Taibien selaku mantan Staf Khusus eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang keberatan soal pemberitaan melalui konferensi pers yang diduga mencemarkan nama baiknya oleh terlapor Aruddini, mengenai kebijakan gubernur memutasi dan tidak memberikan jabatan alias non job kepada puluhan Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemprov Sulsel. 

"Kami pertanyakan tadi perihal pemanggilan polisi terhadap klien kami berkaitan ada laporan pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dan menjadikannya saksi. Atas nama hukum klien kami berhak menolak untuk tidak memberikan keterangan sesuai yang diatur dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999," ucap Firmansyah menegaskan. 

Ia menjelaskan, dalam aturan Undang-Undang Pers yang merupakan Lex Spesialis dan telah diatur mekanisme dalam hal sengketa Pers termasuk hak tolak di pasal 4. Sebab, kaitannya antara narasumber dengan jurnalis sangat kuat. Tujuannya adalah demi melindungi sumber informasi atau narasumbernya.

Ia menekankan, pekerja jurnalis dalam menjalankan profesinya dalam menjalankan pekerjaan telah dilindungi undang-undang, termasuk tidak memberikan keterangan maupun berhak menolak memberi keterangan kepada siapapun demi menjaga dan melindungi narasumbernya.

Pria disapa akrab Charlie ini menuturkan, dalam proses klarifikasi itu ada empat pertanyaan kepada kliennya, namun pada kesimpulannya menolak memberikan keterangan kepada pemeriksa. Hal ini juga merujuk pada pedoman Dewan Pers nomor: 01/P-DP/V/2007 tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungjawaban Hukum Dalam Perkara Jurnalistik. 

"Ada juga Peraturan Dewan Pers tahun 2007 bahwa wartawan atau pekerja jurnalis berhak menolak memberikan keterangan dengan tujuan perlindungan atas narasumber. Hal ini berkaitan dengan pemberitaan. Jadi klien kami bukan terlapor melainkan saksi, dan kami tegaskan menolak memberikan keterangan," kata Charlie menegaskan. 

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim KAJ Sulsel Haeril menyatakan pihaknya terus mengawal upaya dugaan pembungkaman dan kriminalisasi pers. 

Dalam proses klarifikasi itu ada hak media ataupun wartawan berhak menolak memberikan keterangan karena itu sesuai peraturan yang diatur dalam Undang-undang Pers maupun Pedoman Dewan Pers. 

"Soal itu ada Undang-undang pers yang berlaku, jika ada masalah terkait karya jurnalis maka sejatinya mekanismenya harus melalui Dewan Pers. Dan kemudian ada juga terkait dengan MoU bersama Kapolri dan Dewan Pers. Mestinya harus melalui mekanisme tersebut," katanya menekankan. 

KAJ merupakan koalisi organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makadsar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel bersama LBH Pers Makassar.(**)

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343
  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif
  • Dispar Makassar Bersama PAPPRI Sulsel Bahas Rencana Penyusunan Ranperda tentang Musik Daerah
  • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#LBH Pers Makassar#Jurnalis#KAJ#Polrestabes Makassar#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

    Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

  • Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

    Sebelum SK Ditandatangani Gubernur, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Harus Ikut Apel Fisik

  • Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

    Indeks Kepuasan Masyarakat 2025, Dispar Makassar Raih Peringkat Pertama Kategori Baik dengan Skor 84,343

  • Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

    Jalur Alternatif Rampung, Risiko Lebih Rendah, Gubernur Sulbar Resmikan Infrastruktur Senilai Rp21 Miliar dari BNPB

  • Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

    Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025

  • Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

    Resmikan Gereja GKTDII Kristus Gembala Tello, Munafri Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Inklusif

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    1. DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
    2. DPMPTSP Bersama Pemkot Makassar Ajak Berdoa Atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera
    3. 20 Instansi Siap Melayani di MPP, Termasuk BPOM, BPJS dan Polrestabes Makassar
    4. Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
    5. Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.