Selasa, 23 Januari 2024 - 22:31 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan verifikasi dan inventarisasi lapangan obyek PSU (prasarana, sarana dan utilitas) perumahan di Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan verifikasi dan inventarisasi lapangan obyek PSU (prasarana, sarana dan utilitas) perumahan di Kota Makassar.
Tujuan inventarisasi lapangan ini, guna memastikan kesesuaian site Plan yang telah disahkan Pemerintah Kota Makassar dengan kondisi lapangan terhadap obyek PSU perumahan.
Pada hari kedua, Selasa (23/1/2023), dipimpin langsung Kepala Bidang PSU Nurhidayat Sukardin, Pejabat Fungsional, dan Staf Bidang PSU Disperkim Kota Makassar.
Adapun lokasi perumahan yang dikunjungi kali ini adalah; Green Villa Garden lokasi Jalan Toddopuli X, Kelurahan Borong Kecamatan Manggala Makassar; Permata Mappaoddang, Jalan Mappaoddang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate; Mallombasang Touwn House, Jalan Mallombasang, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
Pelaksanaan verifikasi dan inventarisasi lapangan ino berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nomor 648/311/SP/Disperkim/I/2024, Tanggal 18 Januari 2024, tentang Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang dibangun oleh Pengembang PT Bakti Persada Perkasa.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |