Rabu, 17 Januari 2024 - 10:06 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman. (Dok Artikel.News)
Artikel.news - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman dalam coffe morning dengan awak media di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TNP) B Makassar, Rabu (17/1/2024) mengatakan bahwa selama 2023 menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp6 miliar lebih.
Disebutkan Zaeni potensi kerugian negara paling banyak diselamatkan dari pelanggaran rokok illegal dengan jumlah sebanyak Rp4 miliar lebih.
“Dari Januari hingga Desember 2023 ultimum remidium sebanyak 23 perkara dengan nilai mencapai hingga Rp500 juta lebih. Sehingga total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp6.029.615.450,” kata Zaini.
Zaeni menambahkan bahwa selama tahun 2023 realisasi penerimaan di Kantor Bea Cukai melebihi dari target yang telah ditentukan. “Dari target Rp226 miliar lebih, Kantor Bea Cukai berhasil mendapatkan realisasi penerimaan sebanyak Rp278 miliar lebih atau tercapai sebanyak 122.76 persen,” ujar Zaeni.
Darki realisasi penerimaan tersebut, dirincikan oleh Zaeni untuk Bea Masuk sebanyak Rp 197 miliar lebih dari target Rp150 miliar lebih, lalu Bea Keluar sebanyak Rp30 miliar dari target Rp19 miliar. Sementara untuk Cukai Rp50 miliar dari target Rp56 miliar atau hanya tercapai 89,30 persen.
“Penurunan penerimaan sektor cukai merupakan dampak dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan kenaikan tarif,” jelasnya.
Sementara itu, untuk rencana kerja Bea Cukai Makassar di tahun 2024 lanjut Zaeni target penerimaannya sebanyak Rp352 miliar lebih.
“Rinciannya untuk bea masuk sebesar Rp.251.698.392.000, bea keluar Rp58.430.694.000, dan cukai sebesar Rp42.124.482.000,” ujar Zaeni.
Selain itu, di tahun 2024 ini juga Bea Cukai Makassar akan memperluas kolaborasi dengan sejumlah pihak baik instansi pemerintahan maupun non pemerintahan untuk bersinergi mencapai tujuan bersama membangun negeri.(*)
Laporan | : | Febriansyah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |