Senin, 15 Januari 2024 - 22:42 WIB
Ilustrasi anak korban pemerkosaan.
Artikel.news, Tegal - Seorang kakek berusia 62 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dengan penuh nafsu menyetubuhi seorang gadis muda yang merupakan pacar dari anaknya.
Alhasil, kakek bernama Casmo itu harus berurusan dengan polisi. Ia diringkus aparat Polres Tegal pada Kamis (11/1/2024).
Dilansir dari Serambinews.com, Senin (15/1/2024), Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod, Zakun melalui Kasatreskrim, AKP Suyanto mengungkap, bahwa korban yang baru berusia 15 tahun disetubuhi di sebuah vila di kawasan Obyek Wisata Guci, Tegal.
Awalnya, pelaku mengajak korban dengan berpura-pura menghadiri acara keluarga besar di OW Guci pada November 2023 lalu.
Korban yang menganggap pelaku sebagai bapaknya sendiri akhirnya menurut. Namun hal itu tidak diketahui oleh pacar korban atau anak pelaku.
"Korban akhirnya mau diajak ke salah satu vila di Guci Kabupaten Tegal karena tidak menaruh curiga," kata Suyanto.
Saat di lokasi, korban baru merasa curiga karena tidak ada acara keluarga. Dia pun menolak masuk vila. Namun pelaku memaksa dan mengancam korban.
"Karena korban tak berdaya akhirnya peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi," ungkapnya.
Setelah kembali ke rumah, korban melapor ke orangtuanya dan ditindaklanjuti sampai ke polisi.
Pelaku sempat beberapa kali mengelak saat polisi berusaha mengklarifikasi kejadian tersebut.
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya setelah polisi berhasil menunjukkan lokasi kejadian.
"Pelaku sempat mengelak, namun setelah polisi menunjukan lokasi vila dan kamar tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan di Polres Tegal," ujar Suyanto.
Pelaku terancam pasal 82 dan pasal 81 tentang pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |