Ahad, 14 Januari 2024 - 20:21 WIB
Ilustrasi siswi SMP.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Belitung - Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SMP mengalami kejadian naas yang menghancurkan masa depannya.
Pasalnya perempuan muda berusia 14 tahun itu diperkosa hingga berkali-kali oleh pria tua berusia 57 tahun.
Tersangka berinisial AR pun, tak berkutik saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Belitung, pada Ahad (7/1/2024) lalu.
Pelaku dalam aksinya mengaku dapat menyembuhkan penyakit korban yang masih duduk di bangku SMP.
Perbuatan tak senonoh AR terhadap korban dilakukan sejak November 2022 silam.
Aksi tersebut berlangsung di kediaman tersangka di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
“Pertama itu korban dicabuli sekitar Oktober 2022, kalau disetubuhi itu sekitar November 2022,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Angela, dikutip dari Pos Belitung, Ahad (14/1/2024).
Usai menerima laporan dan menerima hasil visum, jajaran Unit PPA dibantu Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung, tersangka langsung diamankan pada Ahad (7/1).
Lartha menuturkan, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal saat ibu korban yang curiga melihat perubahan perilaku anaknya seharian murung dan tidak selera makan.
Akhirnya sang ibu bertanya kepada korban sebut saja Melati pada Jumat (5/1) lalu.
Korban awalnya sempat menangis karena takut, namun setelah dipaksa akhirnya Bunga memberanikan diri menceritakan kejadian pilu dialaminya.
Betapa terkejutnya ibu korban mendengar pengakuan anaknya yang sudah disetubuhi pelaku.
Padahal pelaku sudah dianggap sebagai keluarga oleh orangtua korban.
“Jadi modusnya itu pengobatan alternatif, tapi tersangka ini bukan dukun. Dia hanya mau mengobati orang dekat saja,” ungkap Lartha.
Sebelumnya, keluarga korban dan tersangka sudah kenal dekat semenjak delapan lalu karena sama-sama perantau dari Pulau Jawa.
Bahkan ayah dan ibu korban pernah diobati oleh tersangka dan mereka merasa sembuh dari penyakit yang diderita.
Maka dari itu, orangtua korban langsung percaya ketika pelaku mengatakan putri mereka mengidap penyakit batu ginjal.
“Karena merasa percaya, orangtua korban pun percaya kepada tersangka untuk mengobati putrinya,” ujar Lartha.
Anehnya, ketika pengobatan berlangsung di rumah tersangka, istri tersangka dan orangtua korban ini disuruh pergi.
“Awalnya memang diminta membuka celana dan dipijat. Lalu korban dicabuli dengan alibi untuk menyedot batu ginjal,” katanya.
Usai pengobatan, tersangka mengancam korban jangan menceritakan kejadian tidak senonoh itu kepada siapapun.
Sebab, jika terbongkar maka korban akan dinikahi oleh tersangka.
Berselang seminggu kemudian, tepatnya pengobatan ketiga, tersangka kembali memvonis korban mengidap gejala stroke.
Sewaktu pengobatan itulah, tersangka mulai menyetubuhi korban dengan alibi untuk membersihkan tubuh korban.
“Sama juga setelah persetubuhan itu disebut tidak boleh cerita kepada siapapun. Bahkan ada beberapa kali korban diberi uang dari tersangka,” ungkap Lartha.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |