Kamis, 14 Desember 2023 - 22:20 WIB
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria inisial AS (73) yang tega menghamili cucunya sendiri.(Foto: Kilas Garut News)
Artikel.news, Garut - Seorang bocah perempuan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hamil akibat ulah bejat kakeknya sendiri.
Pelaku berinisial AS (73) itu telah berbuat cabul sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku mencabuli cucunya saat orangtua korban sedang tidak berada di rumah. AS merayu korban dengan imin-iming uang jajan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.
"Tersangka melakukan hal itu saat orang tua korban sedang ke kebun atau sedang bermain voli, dengan iming-iming uang jajan," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dilansir dari Tribun Jabar, Kamis (14/12/2023).
Perbuatan bejat itu diketahui saat korban mengeluh sakit perut dan pinggang ke bidan setempat.
"Korban ditanyai oleh bidan kemudian akhirnya mengaku bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi, pelaku akhirnya terpaksa menghabiskan sisa umurnya di sel penjara.
Pelaku terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |