Rabu, 13 Desember 2023 - 09:40 WIB
Artikel.news - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Supendi, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, didampingi Forkopimda Provinsi Sulsel, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (13/12/2023) ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam mengawali arahannya, Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.
Menurutnya, kondisi geopolitik yang semakin hangat serta dampak dari perubahan iklim yang semakin terasa membuat Indonesia harus tetap waspada. Namun demikian, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dapat menjadi modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024.
“APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang OPTIMIS namun tetap WASPADA terhadap dinamika yang akan terjadi,” tegas Supendi dalam arahannya.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi Kepala Daerah, Kepala/Pimpinan/KPA Satuan Kerja K/L, dan Kepala/KPA Satuan Kerja DK/TP.
Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik.
Dilanjutkan oleh Supendi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada Triwulan-3 tahun 2023 tetap tumbuh kuat sebesar 4,05 persen, walaupun sedikit melemah jika dibandingkan dengan Triwulan-2 yaitu sebesar 5,00 persen.
Selanjutnya, Supendi memberikan apresiasi kepada beberapa stakeholders yang telah bekerja bersama dan berkomitmen meningkatkan kinerja dan sinergi yang selama ini berjalan dengan sangat baik seperti kinerja penyaluran dana desa tercepat, sinergi dan kolaborasi dalam tugas regional economist, kinerja atas penyaluran KUR di Sulawesi Selatan, dan lainnya.
APBN tahun 2024 kata Supendi akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, kata Supendi APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
"APBN juga harus dapat melindungi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial, sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen," ujarnya.
Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 wilayah Sulawesi Selatan, seperti turunnya pengangguran antara 3,59 - 4,30 persen, turunnya gini rasio menjadi 0,361, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 74,02.
APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk:
(i) APBN sebagaishockabsorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi);
(ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus padahuman capital,physicalcapital,naturalcapital, daninstitionalreform;
(iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).
Belanja negara tahun 2024 wilayah Sulawesi Selatan ditetapkan sebesar Rp54,77 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,97 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp31,8 triliun.
Belanja Negara tersebut terbagi ke dalam 763 satker di 9 (Sembilan) KPPN, dan tersebar di 25 pemda se-Sulawesi Selatan. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunanstunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.
Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik, yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution).
Program subsidi dan perlindungan sosial akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spendingbetter) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah.
“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat langsung merasakan manfaat,” jelas Supendi.(*)
Laporan | : | Febriansyah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |