Rabu, 22 November 2023 - 22:40 WIB
Seorang remaja berinisial IE (16) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga memerkosa temannya berinsial AS yang juga berusia 16 tahun.(Foto: Dok. Polisi)
Artikel.news, Lubuklinggau - Seorang remaja berinisial IE (16) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga memerkosa temannya berinsial AS yang juga berusia 16 tahun.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Mei 2022 lalu.
"Awalnya pelaku menghubungi korban agar mau main ke rumahnya. Tapi permintaan itu tidak langsung disetujui korban," katanya, dilansir dari Kumparan.com, Rabu (18/11/2023).
Kemudian, IE meminta teman korban berinisial FS untuk mengajak korban bermain. Kemudian, keduanya mendatangi rumah IE dengan menggunakan ojek.
"Setelah sampai di lokasi, ternyata di sana juga ada teman pelaku berinsial IM," katanya.
Tak lama kemudian, korban AS sempat ingin pulang bersama FS. Namun, dicegah oleh IE. Kemudian, IE meminta temannya untuk mengantar pulang FS dan meninggalkan korban di lokasi.
"Saat itulah merayu korban untuk berhubungan badan dengan berjanji akan menikahinya. Tapi korban menolak," katanya.
Mendapati hal itu, IE lantas menarik korban masuk ke dalam kamar dan menutup pintu, selanjutnya langsung melakukan perbuatan asusila tersebut.
Setelah kejadian itu, korban diantar pulang ke rumah bibinya dan menginap di tempat tersebut. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Setelah orang tua korban tahu, ayahnya sempat menghubungi keluarga pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.
Akan tetapi, setelah menunggu sekitar 1 bulan ternyata tidak ada respons dari keluarga IE. Sehingga kasus ini kemudian di laporkan ke polisi.
"Petugas melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menetapkan IE sebagai tersangka dan mencari informasi keberadaan yang bersangkutan," katanya.
Setelah cukup lama mengumpulkan informasi petugas akhirnya berhasil menangkap IE yang diketahyi bersembunyi di pondok kebun di Kecamatan Padang Ulang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
"Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya," katanya.
Dalam kasus ini petugas juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak untuk dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |