Senin, 20 November 2023 - 22:36 WIB
P (51), guru mengaji yang diduga mencabuli 17 siswinya diringkus aparat Polrestabes Semarang.(Istimewa)
Artikel.news, Semarang - Seorang guru mengaji di Kota Semarang, Jateng, diringkus polisi lantaran diduga mencabuli 17 siswinya yang rata-rata masih berusia di bawah 10 tahun.
Pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial P (51), yang merupakan warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Dilansir dari Republika.co.id, Senin (20/11/2023), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, modus pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada saat pulang mengaji, namun masih ada siswi yang tersisa di tempat mengaji.
Pelaku, lanjut dia, kemudian meraba organ vital muridnya yang belum pulang itu. "Ada 17 korban, dilakukan ketika masih ada yang belum pulang usai mengaji," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, aksi pelecehan tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Oktober 2023.
Perbuatan pelaku, menurut dia, terungkap setelah ada orang tua korban yang mengonfirmasi kejadian yang dialami anaknya ke orang tua siswi lainnya.
"Ternyata korbannya banyak, kemudian dilaporkan ke polisi," ujar Kombes Irwan.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |