Ahad, 05 November 2023 - 21:00 WIB
Pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berinisial WS (35) tega menyetubuhi anak tirinya berkali-kali hingga hamil.(Foto: Seputar Jatim)
Artikel.news, Magetan - Pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berinisial WS (35) tega menyetubuhi anak tirinya berkali-kali hingga hamil.
Alasan WS nekat melakukan perbuatan bejat ini lantaran merasa kesepian ditinggal istrinya bekerja di Batam, Kepulauan Riau.
Karena perbuatannta itu, WS pun harus berurusan dengan polisi. Kini dia telah ditahan di Polres Magetan.
"Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan empat kali hubungan. Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang," Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana dilansir dari Tribun Trends, Ahad (5/11/2023).
Perbuatan tersangka terbongkar usai pihak sekolah melakukan skrinnig terhadap korban. Korban sering terlambat dan tidak masuk sekolah.
Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban membongkar perbuatan bejat ayah tirinya.
"Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya. Hasil visum korban hamil 16 minggu. Untuk orangtua perempuan korban bekerja di Batam," jelas Angga.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |