Ahad, 05 November 2023 - 17:34 WIB
Artikel.news, Surabaya - Praktik prostitusi yang melibatkan pelajar SMA di Surabaya, Jawa Timur, dibongkar aparat kepolisian melalui patroli siber di media sosial.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap IP (17), seorang pelajar SMA yang menawarkan pelajar SMA lainnya untuk layanan kencan dewasa.
IP ditangkap bersama korbannya, dua orang pelajar SMA saat sedang melayani tamu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Gubeng Surabaya pada 12 Oktober 2023 lalu.
"Saat kita sedang operasi siber, kami temukan grup Facebook diduga ajang prostitusi. Lalu kami lakukan pendalaman," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono, dikutip dari Kompas.com, Ahad (5/11/2023).
IP yang berstatus pelajar SMA menawari korban pekerjaan sebagai pemandu lagu dan menemani kencan pria dewasa.
Menurut Ipda Yoga, dalam setiap kali transaksi kencan, IP mendapatkan sekitar Rp1 juta hingga Rp500.000 dari dua pelajar tersebut. Sementara korbannya mendapatan sekitar 20 persen dari ongkos yang dibayar tamu kepada tersangka.
Dalam perkara ini, IP dijerat Pasal 76F Juncto 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena tersangka masih di bawah umur, maka saat ini IP dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |