Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:54 WIB
Artikel.news, Depok - Perbuatan seorang pria paruh baya di Kota Depok, Jawa Barat, betul-betul sangat keterlaluan. Bagaimana tidak, ia mencabuli seorang bocah berusia enam tahun dan memaksa untuk mengulum kemaluan miliknya.
Pelaku adalah UA (50), dan telah diamankan oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengemukakan, peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (19/10/2023) pekan lalu.
Peristiwa tersebut, diketahui saat Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari ketua RW, bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga tindak pidana pencabulan.
“Didapat keterangan, bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencabulan pada Kamis (19/10) sekitar pukul 12.45 WIB,” ucap Kompol Hadi, dilansir dari jpnn.com, Selasa (24/10/2023).
Pelaku mencabuli korbannya dengan mencium dan menyuruh korban menghisap kemaluannya.
“Pelaku mencium korban dan menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku,” terangnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |