Senin, 16 Oktober 2023 - 13:05 WIB
Kisruh Depo Pertamina yang terletak di Jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, kini sedang menuju pembahasan di DPRD Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar – Kisruh Depo Pertamina yang terletak di Jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, kini sedang menuju pembahasan di DPRD Kota Makassar.
Hal tersebut terjadi imbas tindak lanjut dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi D DPRD Provinsi Sulsel.
Saat edunews.id meminta konfirmasi dari Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar, pada Kamis (12/10/2023) lalu, ia mengaku telah mendisposisi Surat Pengantar dari DPRD Sulsel ke Komisi C.
Namun Elbu Bahtiar selaku Ketua Umum PC (Pimpinan Cabang) IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kota Makassar belum menerima informasi tindaklanjut dari Komisi C DPRD Kota Makassar.
Elbu bersama pihaknya, yang sebelumnya telah mengadvokasi hingga diadakannya RDP di DPRD Sulsel, mempertanyakan profesionalitas Komisi C.
“Berarti Komisi C tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik. Ini termasuk kelalaian tugas,” ucap Elbu, Senin (16/10/2023).
Elbu membeberkan, kalau dalam waktu dekat pengajuan lewat jalur administratif tak membuahkan hasil, Ia bersama pihaknya akan mendesak Komisi C DPRD Makassar lewat aksi unjuk rasa.
“Kalau secara administratif tidak ditanggapi dengan baik maka Kami akan mendesak melalui gerakan demonstrasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan beberapa tahapan penguatan pengawalan isu Depo Pertamina Makassar. Di antaranya pendidikan massa dan juga memperluas solidaritas gerakan.
“Sebelum itu dalam waktu dekat Insya Allah Kami akan adakan dialog untuk menambah wawasan pengetahuan terkait isu, di lain sisi (juga) untuk menambah soliditas gerakan Aliansi,” tutup Elbu.
Sebelumnya, Rachmatika Dewi selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel juga sependapat untuk menindaklanjuti Depo Pertamina jikalau lokasinya memang menyalahi aturan yang ada.
“Inikan sebenarnya (yang) paling berdampak adalah warga yang ada di sekitar Depo tersebut. Tapi nanti Insya Allah kita carikan solusi terbaik. Karena sebenarnya kita pun juga tidak setuju kalau hal tersebut menyalahi aturan yang ada,” jelas Cicu, nama sapaannya, saat RDP, Jumat, 8 September 2023 lalu.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |