Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:26 WIB
Seorang Pria yang sudah memiliki istri bernama Mujirin (43) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah setubuhi seorang gadis pemandu lagu berinisial DK (18).(Foto: Dok. Polres OKU Timur)
Artikel.news, OKU Timur - Seorang Pria yang sudah memiliki istri bernama Mujirin (43) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah setubuhi seorang gadis pemandu lagu berinisial DK (18).
Di hadapan petugas polisi, Mujirin, mengaku kenal dengan DK sejak sekitar 9 bulan lalu di sebuah tempat hiburan malam karaoke di daerah Belitang, OKU Timur.
"Saya awalnya karaoke dan minta ditemani oleh pemandu lalu. Ternyata pemandu lagunya itu DK. Dari sanalah perkenalan kami," katanya, dilansir dari Kumparan.com, Kamis (12/10/2023).
Setelah perkenalan itu, Mujirin terus berkomunikasi dengan DK. Ia pun juga memberikan sejumlah janji dan rayuan hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
"Saya memang sudah melakukan hubungan terlarang itu dengan korban. Saya sendiri sudah punya istri dan dua orang anak," katanya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan, dari pengakuan Mujirin, perbuatan tersebut sudah dilakukannya lebih dari 1 kali terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku persetubuhan itu sudah terjadi sekitar tujuh kali," katanya.
Mujirin sendiri merayu dan membujuk korban dengan sejumlah iming-iming. Seperti akan dinikahi dan diberikan uang untuk merenovasi rumah korban, serta dibelikan sepeda motor.
"Pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan perbuatan asusila itu," ujar AKBP Dwi Agung.
Setelah berjalannya waktu, korban dan keluarganya yang merasa janji Mujirin tak kunjung ditepati akhirnya memilih melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Petugas lalu memancing agar pelaku mau menemui korban, dan saat itu lah yang bersangkutan langsung kami amankan," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |