Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:56 WIB
Artkel.news, Badung - Seorang gadis berusia 22 tahun menjadi korban kekerasan seksual seorang oknum pegawai apotek berinisial SO (32) di kawasan dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/10/2023) lalu. Kini pelaku SO sudah diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan, sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setianto didampingi Kasi Humas Iptu Ketut Sudana kepada awak media, dilansir dari jpnn.com, Selasa (10/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, kasus pemerkosaan yang dialami korban berinisial PP bermula ketika dirinya membeli obat di apotek tempat pelaku bekerja, Selasa (3/10) lalu.
Korban yang berasal dari Denpasar Utara, membeli obat untuknya yang sedang sakit pilek.
Selain membeli obat untuk sang ibu, kepada tersangka SO, korban PP mengaku kakinya sakit butuh terapi.
Dari hasil browsing internet yang dilakukan korban, salah satu tempat terapi di kawasan Dalung adalah apotek di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah membeli obat untuk ibunya, korban PP diarahkan pelaku SO yang berasal dari Purbalingga naik ke lantai dua apotek untuk terapi.
Dalam proses terapi, pelaku memerkosa korban.
Insiden pemerkosaan itu kemudian dilaporkan korban kepada ibunya, baru ke SPKT Polres Badung.
Berdasar laporan korban dan orang tuanya, polisi bergerak dan mengamankan pelaku.
“Pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tidak terpujinya itu.
Penyidik masih mendalami keterangannya,” kata AKP Aris Setianto.
Penyidik menjerat pelaku SO dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |