Jumat, 06 Oktober 2023 - 21:16 WIB
Artikel.news, Makassar – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile menyoroti makin merajalelanya anak jalanan (anjal) dan pak ogah di Kota Makassar.
Ia pun berharap agar mereka diberi sanksi tegas demi memberi efek jera.
Hal itu disampaikan Andi Suhada Sappaile saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, Jumat (6/10/2023).
Menurut Andi Suhada, fenomena kemunculan anak jalanan dan pak ogah erjadi lantaran ada yang keliru pada penanganan. Sebab, mereka masih saja bebas berkeliaran di jalan.
“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” ujar Andi Suhada, dikutip dari Makassarmetro.com, Jumat (6/10).
Oleh karena itu, Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar ini menilai perlu regulasi khusus untuk menangani masalah ini.
Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Makassar Andi Hadi: Pemuda Harus Punya Karakter
“Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” ujarnya.
Regulasi itu, kata Andi Suhada, mesti mengatur salah satunya terkait sanksi tegas.
“Sebab harus ada efek jera yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dinas Perhubungan Makassar, Evi Suryani Siregar mengaku sudah rutin mengawasi titik yang ramai ditempati anjal dan pak ogah.
Hanya saja, ia mengaku juga kewalahan lantaran petugas Dishub acap kali menerima ancaman. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap berjalan.
“Kami bertugas biasanya shift untuk penanganan tapi ada saja yang mau serang petugas,” ujarnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |