Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WIB
Ilustrasi.
artikel.news,POLMAN-- Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AR di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kini harus berurusan dengan hukum. Pria 49 tahun itu diamankan polisi lantaran diduga telah mencabuli salah satu siswinya berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana mengatakan, aksi pencabulan itu diduga dilakukan pelaku AR dengan cara memeluk tubuh korban dan meraba bagian sensitifnya.
"Aksi dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku dengan memeluk korban kemudian meraba-raba bagian sensitif korban ," ujar Iptu Gusti Bagus dalam keterangannya, Jumat 22 September 2023.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa bejat ini terjadi di sekolah MTs di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Saat itu, jam pulang sekolah korban sedang asyik melihat ada pesan singkat di handphonenya.
Kemudian, disaat bersamaan pelaku tiba-tiba mendekat dan memeluk korban dari belakang. Lalu, pelaku juga menyentuh area sensitif korban. Setelahnya itu, pelaku mencoba berusaha memperkosa korban, namun korban melakukan perlawanan.
"Sempat mau diperkosa. Tapi korban memcoba melawan saat itu akhirnya bisa lepas dan kabur," katanya
Setelah kejadian itu, korban pun tiba di rumahnya dan bercerita ke keluarganya jika dirinya telah dicabuli oleh oknum Kepala sekolah. Dari pengakuan korban, para keluarga dan tetangganya kemudian bersatu dan mengepung rumah pelaku.
Beruntung, pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung terjun dan mengamankan pelaku. Hal itu dilakukan guna menghindari main hakim sendiri dari keluarga korban.
"Setelah korban bercerita, keluarga dan tetangga hingga akhirnya berkumpul semua ke rumah terduga pelaku. Beruntung Setelah laporan itu diterima kita langsung turun amankan terduga pelaku untuk antisipasi hal tidak diinginkan," ungkap Gusti.
Hingga kini, korban telah ke rumah sakit untuk dilakukan divisum. Sementara, pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Polman melaksanakan gelar perkara pada Kamis 21 September 2023 malam.
"Sudah kita periksa korbannya untuk kita visum, sementara pelaku telah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Gusti memungkasi.
Laporan | : | Supe |
Editor | : | Ruslan Amrullah |