Senin, 18 September 2023 - 12:04 WIB
Artikel.news, Jambi - Pria bernama Beri (33) di Kota Jambi diciduk polisi di tempat kerjanya, lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan istri orang.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga mengungkapkan, Beri hendak melakukan pemerkosaan terhadap orang wanita berinisial SR (43) warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (14/9/2023) lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pada saat itu korban sedang berada di rumah, kemudian korban menyadari bahwa ada seorang laki-laki masuk ke kamarnya," ungkap Rengga, dilansir dari Tribunjambi.com, Senin (18//9/2023).
Dia menjelaskan, Beri langsung menaiki kasur dengan membawa senjata tajam dan melukai korban sehingga mengenai tangan kanan korban. Kemudian, korban yang kaget langsung berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri dari jendela kamar korban.
"Karena panik korbannya teriak, pelaku langsung lari tapi pelaku meninggalkan identitas serta baju dan celananya," jelasnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, tim Macan Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di daerah belakang Bandara Jambi.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung datang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lembar celana panjang, sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku, dan sebuah dompet.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |