Sabtu, 16 September 2023 - 15:40 WIB
Artikel.news, Bogor - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli sejumlah siswinya.
Polresta Bogor Kota pun telah membeberkan modus guru yang diduga mencabuli siswinya di SD Negeri Pengadilan 2.
"Jadi untuk modusnya sendiri, di sini perbuatan cabulnya di sini tidak ada persetubuhan, pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktifitas si anak," kata Kompol Rizka Fadhila, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (16/9/2023).
Lebih lanjut, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku menjalankan perbuatannya tersebut dengan cara meminta siswi untuk melakukan sebuah gerakan, yang mana dari gerakan tersebut pelaku menjalankan aksi bejatnya.
"Korban disuruh maju kemudian ada suatu peragaan, kemudian dalam hal melakukan koreksi itulah dia dengan sengaja, entah menyentuh atau melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Dari keterangan pihak kepolisian, aksi bejat tersebut dilakukan pada Desember 2022 dan Mei 2023 lalu.
"Berdasarkan pemeriksaan bahwa sampai sementara ini, berdasarkan keterangan korban dan saksi ini terjadi sejak Desember 2022 dan terakhir berdasarkan pemeriksaan juga ada yang terjadi di bulan Mei 2023," tandasnya.
Siswi yang menjadi korbannya itu tidak hanya berasal dari satu kelas, sebab menurutnya keempat siswi itu saat ini ada yang menduduki bangku kelas V dan kelas VI sekolah dasar.
"Korbannya pada saat itu berawal dari salah satu anak murid yang kelas 5. Setelah melaporkan kemudian diintesifkan pemeriksaan ternyata bahwa anak-anak yang kelas 6 juga menceritakan pernah dulu menjadi korban dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Guru berinisial DBS (30) itu diduga telah melecehkan 8 siswinya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Namun pihak kepolisian baru memeriksa 4 saksi terkait kejadian ini.
Hal itu dikarenakan, sejumlah korban yang masih duduk di bangku SD ini mengalami trauma.
"Sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya. Namun dari 8 itu baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan, karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami," jelas Kompol Rizka Fadhila.
Menurutnya, DBS melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali.
"Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksa ada yang lebih dari 1 kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali," ujarnya.
Dari delapan korban, polisi hanya memeriksa 4 siswi yang berinisial DCF (11), ANDI (12), MRA (12) dan NA (12).
Polisi pun sudah memegang beberapa bukti seperti hasil visum dan seragam sekolah dipaparkan pada awak media.
"Barang bukti yang kita dapatkan keterangan saksi, keterangan korban, hasil visum dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," tutupnya.
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |