Rabu, 13 September 2023 - 12:48 WIB
EM (40) pelaku pemerkosaan terhadap ibu mertuanya sendiri diringkus aparat Polsek Gantung, Polres Belitung Timur.(Foto: Dok. Polsek Gantung)
Artikel.news, Belitung Timur - Seorang pria berinisial EM (40) di Kabupaten Belitung Timur, bernafsu melihat ibu mertuanya sendiri yang sudah berusia 60 tahun lebih. Ia pun nekat melakukan rudapaksa terhadap mertuanya itu.
Tapi, kurang dari 24 jam setelah melakukan perbuatan bejat itu, EM pun diringkus polisi.
Dilansir dari Belitung.co, Rabu (13/9/2023), Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang Indra mengungkapkan, EM melakukan hal tercela itu karena tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.
"Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah hingga terbaring," kata Sandi yang juga memimpin penangkapan pelaku, pada Senin (11/9/2023).
Saat korban terbaring, dikatakan Sandi, korban sempat teriak minta tolong namun tak seorang pun yang mendengar dan mendekat. Korban juga sempat melawan dengan mengambil pelepah pohon sagu tetapi diinjak oleh pelaku.
"Di saat itulah, korban sudah tidak berdaya dan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada mertuanya itu," kata Sandi.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke kepolisian. Karena pelaku sudah kabur, pihak polisi harus bekerja keras menangkap pelaku. Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengetahui pelaku berada di kawasan Membalong.
Sandi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Membalong dan saat dihampiri memang benar pelaku sedang berada di rumah saudaranya di sana.
Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan sejumlah barang lainnya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk hukuman diancam pidana penjara maksimal 12 tahun," kata Sandi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |