Selasa, 12 September 2023 - 11:09 WIB
Artikelnews, Situbondo - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Situbondo, pada Senin (11/9/2023) dini hari.
Salah seorang PSK yang terjaring razia berinisial S, asal Jombang, Jawa Timur, mengaku bahwa dirinya adalah mama muda karena terjerat utang ke mucikarinya.
Menurutnya, dirinya ingin sekali pulang dan berhenti menjadi LC dan PSK, namun belum dibolehkan oleh mucikarinya karena memiliki tanggungan utang sebesar Rp 5 juta.
"Saya pinginnya pulang dan berhentj, tapi selama hutangnya belum lunas saya belum diperbolehkan," ujarnya saat di kantor Sat Pol PP, dilansir dari Tribun Jatim, Selasa (12/9/2023).
Wanita berusia 33 tahun ini menceritakan bahwa dirinya terjerumus ke eks lokalisasi GS diajak temannya menjadi pemadu lagu karaoke dan bukan untuk menjadi PSK.
"Tidak taunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pingin pulang dan berhenti," katanya.
Selama berada di eks lokalisasi, kata S, semua uang penghasilanya tidak dipegang sendiri, melainkan diserahkan dan disimpan kepada mucikarinya.
"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.
Lain halnya yang dialami oleh D, asal Kabupaten Trenggalek. Gadis berusis 20 tahun ini mengaku dirinya merasa terjebak, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai LC atau pemandu lagu.
Dikatakan, sebelumnya diri bekerja sebagai baby sister di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.
Namun, sambungnya, karena tidak kuat dan ingin berhenti ditebus kepihak PTnya sebesar Rp 3.3 juta dan ditawari orang bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Saya sekarang tidak bisa kemana mana, karena hutang saya ke mama (mucikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.
Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu, akan tetapi tidak mau atau menolak karena hutangnya belum lunas.
"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.
Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, lanjutnya, penghasilan yang didapat tergantung tamu yang datang dan lamanya berkaraoke.
"Setiap satu jamnya Rp 100 ribu, paling sebentar tamu karaoke 2 jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.
Ia mengaku sampai saat ini status perkawinan dirinya dengan suaminya belum ada putusan cerai di pengadilan dan masih pisah rumah.
"Tapi dia tau kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu,"kata wanita beranak satu ini.
Kepala Sat Pol PP Situnbodo, Sopan Efendi mengatakan, dalam razia anggotanya berhasil menjaring empat wanita terduga PSK di salah satu wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan.
"Saat ini keempat terduga PSK itu diamankan di kantor Sat Pol PP," kata Sopan.
Menurutnya, pihak merazia untuk meminimalisir praktek pelacuran di Situbondo.
Sopan tidak membantah jika ada terduga PSK yang terjaring razia akan berhenti dan pulang, namun ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan karena masih ada jaminan yang harus diselesaikan.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Kotakan terkait dua orang yang ingin pulang itu," ujarnya.
Saat ditanya terkait trafikking, Sopan menjelaskan, pihaknya belum bisa mastikan dan masih akan menelusuri adanya kasus tersebut.
"Jika memang ada ke arah itu, maka kita akan limpahkan ke Polres," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |