Rabu, 06 September 2023 - 17:52 WIB
APS (14), pelajar SMP di Bengkalis yang membunuh adik kelasnya lantaran cintanya ditolak.(Istimewa)
Artikel.news, Bengkalis - Apa yang dilakukan oleh bocah berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP ini betul-betul di luar nalar. Bagaimana tidak, di usianya yang masih sangat belia dia sudah nekat melakukan pembunuhan.
Bocah berinisial APS ini membunuh dengan sadis gadis belia berusia 13 tahun yang merupakan adik kelasnya.
APS dan LS sama-sama pelajar di SMP Negeri 2 Pinggir Balai Raja, Kabupaten Bengkalis, Riau. APS duduk di kelas VIII sedangkan LS kelas VII.
Tubuh LS ditemukan dalam keadaan mengenaskan di semak-semak di jalan lintas Duri dekat pintu tol Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis,Sabtu (2/9/2023) malam.
Kini APS telah diamankan Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Tribun medan, Rabu (6/9/2023), Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan bahwa motif pelaku membunuh hingga diduga merudapaksa korban karena menyukai korban, tetapi korban menolaknya.
"Motif pembunuhan diduga karena rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Korban juga diduga dicabuli oleh pelaku," kata AKBP Setyo Bimo Anggoro.
LS ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi kepala mengeluarkan darah di semak-semak.
Remaja ABG ini ditemukan masih memakai seragam olahraga SMP, dari lokasi mayat Lestari ditemukan tas ransel sekolah warna hitam biru.
Di dekat korban ditemukan kayu bulat yang tertancap berlumuran darah, di atas tubuh perut Lestari juga ditemukan mirip bambu panjang.
Kapolres Bengkalis menyebutkan, korban diduga sudah diintai pelaku sepulang sekolah, karena korban sehari-harinya jalan kaki saat pulang ke rumahnya.
"Pelaku merupakan kakak kelas korban yang duduk di bangku kelas 2 SMP Negeri 2, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir," ungkap Setyo melalui keterangan tertulis.
AKBP Setyo mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir pada Minggu (3/9/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya.
Saat ditangkap, APS mengakui membunuh adik kelasnya itu. "Dari keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," kata Setyo.
Pelaku mencekik leher korban dan menyeretnya ke dalam semak-semak di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kecamatan Pinggir.
Lalu, pelaku menghantam kepala dan badan korban dengan menggunakan kayu runcing panjang berulang kali.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan bersimbah darah. Setelah itu, pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban," kata Setyo.
Pelaku meninggalkan korban di lokasi hingga tewas.
APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |