Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:34 WIB
Ilustrasi wanita hamil.(Foto: Halodoc.com)
Artikel.news, Mesuji - Seorang wanita disabilitas menjadi korban rudapaksa hingga hamil. Pelakunya diduga kakak ipar wanita tersebur.
Pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian. Peristiwanya terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan, mengatakan, terduga pelaku sudah dipanggil dan dibuatkan berita acara pemeriksaan BAP).
"Informasi dari keluarga sesudah melapor dan terduga pelaku sudah dipanggil dan di BAP," ujarnya, dilansir dari Tribun Lampung, Selasa (29/8/2023).
Selain dipanggil, terduga pelaku pun sudah sempat ditahan dan dibebaskan kembali.
Sripuji mengaku pihaknya tetap instens melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Oleh karena itu, meskipun terduga pelaku belum ditahan ia dapat memastikan pihak kepolisian bisa menjaga agar terduga tidak kabur dalam proses pemeriksaan.
"Kami pun sudah komunikasikan dengan Pak Kanit Polres Mesuji mudah-mudahan terduga pelaku tetap kooperatif dan tidak kabur," harap Sripuji.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sendiri sudah terbit.
Dijelaskan Sripuji jika terduga pelaku sendiri adalah kakak ipar dari korban.
"Terduga pelaku ini kakak ipar korban, atau suami dari ayuk korban," ucapnya.
Ia menyebut terduga pelaku sendiri bakal dipanggil pihak kepolisian pada Senin (28/8/2023).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |