• Olahraga
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
      Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • Tekno
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Ekbis
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Berita Utama
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Inspirasi
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Entertain
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Edukasi
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Kesehatan
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
      BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026 BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026
      Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
      Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral
  • Foto
    • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal

Home News Nasional

Divonis 18 Tahun Penjara Karena Membunuh Anak Tirinya, Wanita MR Berteriak Histeris

Supri

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:12 WIB


Divonis 18 Tahun Penjara Karena Membunuh Anak Tirinya, Wanita MR Berteriak Histeris

Terdakwa MR (35) divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan dengan pidana penjara selama 18 tahun.(Foto: Radar Tarakan)


Artikel.news, Nunukan – Terdakwa MR (35) divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Majelis hakim menilai wanita ini terbukti membunuh anak tirinya pada 25 Februari 2023 lalu.

Vonis pada sidang putusan yang berlangsung Senin (21/8/2023) tersebut, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan yang juga menuntut MR dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Kasi Pidum pada Kejari Nunukan, Amrizal R Riza mengatakan, hakim dari PN Nunukan juga menegaskan MR terbukti melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak mati yang dilakukan oleh orang tuanya. 

“18 tahun penjara vonisnya, sama dengan tuntutan kami,” ungkap Amrizal, dilansir dari Radar Tarakan, Kamis (24/8/2023).

Terdakwa MR yang mendengarkan putusan pun kembali histeris, menangis di persidangan meski pasrah menerima vonis hakim. 

Amrizal menerangkan, hakim memutuskan MR terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas putusan hakim terhadap, JPU disebutkan Amrizal masih pikir-pikir untuk langlah selanjutnya. 

“Ya, kita masih pikir-pikir, diberi waktu seminggu,” jelas Amrizal.

Dalam kasus ini, MR membunuh anak tirinya A (10) hingga membuang jasadnya di bawah kolong jembatan rumah warga.

Merasa cemburu terhadap korban, menjadi motif dugaan pembunuhan yang dilakukan MR terhadap anaknya.

Hasil interogasi yang mendalam terhadap tersangka sebelumnya, membuat pihak Unit Reskrim Polres Nunukan beserta Polsek Sebatik Barat, bisa mengungkap hingga menemukan jasad korban, yang telah hilang sejak sepekan lamanya.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, MR melakukan dugaan pembunuhan tersebut di rumahnya sendiri sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (25/2) lalu. 

Berawal dari rasa jengkel terhadap korban, dimana ketika memarahi korban, korban selalu melawan, MR menjadi gelap mata. Dia mendorong korban di kamar mandi, hingga terbentur di lantai kamar mandi hingga wajah korban mengeluarkan darah.

Bukannya menolong, pelaku malah mengambil kayu balok dan memukul kepala hingga leher korban berulang kali saat korban sudah dalam keadaan tengkurap.

MR pun saat itu panik, hingga akhirnya memapah korban bermaksud membawanya berobat.

Di tengah perjalanan, dia lupa membawa uang untuk berobat, timbullah niatnya untuk tidak membawanya berobat, melainkan membawanya ke siring laut, kemudian membuang anaknya tersebut di bawah rumah warga. 

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
  • Libatkan Pemerintah hingga anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Guru di Papua Pegunungan Berhasil Diamankan
  • Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
  • Mobil Berhenti di Lampu Lalu Lintas, Dua Pria Beraksi Memeras Pakai Celurit dan Menggasak Uang, Kartu Tol hingga SIM-STNK

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Nunukan#Pembunuhan#Anak Tiri#Vonis#PN Nunukan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026

    BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026

  • 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha

    69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha

  • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

    Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

  • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

    Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    1. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    2. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
    3. Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
    4. Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
    5. Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.