Senin, 21 Agustus 2023 - 20:46 WIB
Seorang ibu muda di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial SDP (19), ditangkap polisi atas dugaan penipuan distribusi kosmetik mencapai Rp941 juta, dengan menjual ribuan paket di bawah harga pasar.(Istimewa)
Artikel.news. Pesawaran - Seorang ibu muda di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial SDP (19), ditangkap polisi atas dugaan penipuan distribusi kosmetik mencapai Rp941 juta, dengan menjual ribuan paket di bawah harga pasar.
Uang hasil penjualan kosmetik itu tidak disetorkan kepada pemilik, Apriyana Amelia. Malah dihabiskan untuk membeli barang bermerek.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya H Hitijahubessy mengatakan, pelaku SDP telah ditangkap saat berusaha kabur ke Jember, Jawa Timur, pada Ahad (6/8/2023) lalu.
"Kita terus dalami untuk melihat apakah ada pelaku lain," kata Maya di Mapolres Pesawaran, dilansir dari Kompas.com, Senin (21/8/2023).
Dari hasil penyidikan, produk kosmetik yang dijual pelaku adalah Amel Beauty Salon dan Glamshine milik korban.
Maya mengatakan, harga jual dua kosmetik itu Rp240.000 per paket. Namun oleh tersangka dijual Rp150.000 per paket ke beberapa outlet di empat kabupaten/kota.
"Total kosmetik yang telah dijual oleh tersangka mencapai 1.800 paket," kata Maya.
Rinciannya, Kota Metro 400 paket dengan total Rp60 juta, Lampung Timur 800 paket senilai Rp120 juta.
Pringsewu 425 paket senilai R 63,7 juta, Bandar Lampung dan Lampung Selatan masing-masing sebanyak 100 paket (Rp15 juta).
Pengakuan tersangka uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya dan membeli barang mewah seperti smartphone mahal, perhiasan, dan gitar.
"Tersangka menggunakan uang hasil penjualan membeli barang mewah," kata Maya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |