Senin, 14 Agustus 2023 - 12:16 WIB
Artikel.news, Bitung - Seorang pria di Kota Bitung berinisial IM (21) diduga tega mencabuli adik perempuannya yang masih berusia delapan tahun.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan terduga pelaku IM, usai menerima informasi tentang dugaan pencabulan tersebut.
Dilansir dari Kumparan.com, Senin (14/8/2023), Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (6/8/2023) lalu, ketika korban yang masih belia sedang bermain bersama temannya, diajak sang kakak untuk ke rumah tantenya.
Rupanya di rumah tante mereka memang sedang sepi alias tidak ada orang. Di rumah tersebut, terduga pelaku langsung memeluk korban dan mencium korban. Tak hanya itu, korban diajak pelaku untuk ke kamar mandi.
Beruntung korban berhasil mengelabui kakaknya tersebut dengan beralasan ingin muntah terlebih dahulu. Saat terduga pelaku lengah, korban berhasil kabur dari rumah itu dan mencoba untuk berlari menjauh dari tempat tersebut.
Terduga pelaku yang kemudian sadar jika korban sudah tak ada di dalam rumah, langsung mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor. Korban sendiri akhirnya ditemukan terduga pelaku saat sedang berlari.
"Pelaku yang berhasil menemukan korban langsung memegang tangannya dan langsung menonjok korban di bagian dada kemudian pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke lorong dekat rumahnya,” kata Iwan.
Tindakan cabul dan kekerasan terhadap korban akhirnya terbongkar. Itu setelah korban menceritakan pengalaman mengerikan itu kepada sang nenek, yang langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Tim Resmob Polres Bitung kemudian langsung menangkap terduga pelaku pada hari itu juga atau dua jam setelah ada laporan.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," kata Iwan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |