Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Artikel.news, Bangkalan - Ajakan menikah dari seorang pria berusia 60 tahun ditolak ML yang masih berusia 19 tahun.
Kakek berinisial MS itu pun kesal dan langsung menampar pipi gadis berinisial ML itu.
MS pun dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan atas dugaan tindakan kekerasan.
"Laporan itu sudah kami terima, kami sudah menangani dan saat ini masih dalam proses pemanggilan beberapa saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit, dikutip dari Tribun Madura, Jumat (11/9/2023).
Pelapor ML datang ke ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangkalan diantar beberapa anggota keluarganya pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Di hadapan penyidik, pelapor hanya bisa tertunduk sambil melaporkan awal perkenalan dengan terlapor hingga terjadinya peristiwa kekerasan terhadap dirinya.
ML mengaku memang sempat menjalin hubungan melalui media sosial dengan terlapor MS. Benih-benih asmara pun mulai tumbuh hingga menyeruak di dasar palung hati pelapor. Itu setelah pihak MS mengaku masih berstatus single atau belum mempunyai isteri maupun anak.
Namun belakangan, status terlapor MS terkuak. ML mengetahui bahwa MS telah mempunyai istri dan anak. Karena itulah, ajakan menikah terlapor ditolak oleh pelapor.
Di hadapan penyidik, pelapor mengaku telah ditampar oleh terlapor sebanyak dua kali karena menolak ajakan menikah.
"Terlapor ingin mengajak nikah pelapor, tetapi karena faktor usia sehingga pelapor enggan atau menolak ajakan tersebut. Kemudian terlapor sempat menggedor pintu rumah korban dan memukul pipi korban," jelas Bangkit.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak pelapor, meminta keterangan dari beberapa orang saksi, dan akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |