Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:58 WIB
Seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, berinisial AA (44), membawa kabur seorang gadis belia berusia 16 tahun selama hampir sebulan.(Foto: Dok. Polres Tanah Bumbu)
Artikel.news, Tanah Bumbu - Seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, berinisial AA (44), membawa kabur seorang gadis belia berusia 16 tahun selama hampir sebulan.
Gadis belia asal Kusan Hulu itu dibawa kabur sejak tanggal 17 Juli sampai 7 Agustus 2023.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengungkap, korban diiming-imingi pakaian baru, jalan-jalan, dan dinikahi.
“Dari pengakuan korban, pelaku telah menyetubuhinya sebanyak delapan kali,” kata Jonser, dilansir dari Radar Banjarmasin, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, AA ditangkap Reskrim Polsek Kusan Hulu dan Reskrim Polsek Panyipatan pada Senin (7/8) di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban pamit dengan orang tuanya pada Senin (17/7/2023). Alasannya, ingin daftar ulang ke Pondok Pesantren As Syafi’iyah. Tapi ia tak kunjung pulang ke rumah. Ponselnya juga tidak aktif.
Orangtua korban dan kepala desa sempat mencari-cari keberadaannya, tetapi hasilnya nihil.
Petunjuk datang dari NW (24) teman korban. Ia mengaku mengantar korban ke pertigaan Desa Binawara. Di situ sudah menunggu seorang pria tak dikenal.
Cemas anaknya tak kunjung pulang, orangtua korban melapor ke kantor polisi. Tiga pekan berselang, AA diringkus. Penyidik menjerat AA dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP.
Penuturan perangkat desa, Abdul Razak, korban diajak AA berjualan minyak harum, foto ulama, dan kaligrafi di Pelaihari.
Kata Razak, AA bisa menulis kaligrafi. Hasil karyanya dijual. Ia juga tak memiliki rumah. Sebelum bersama korban, AA cuma tidur dari masjid ke masjid.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |