Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:24 WIB
Artikel.news, Solo - Seorang wanita berinisial YK yang berprofesi sebagai notaris di Solo, Jawa Tengah, diduga berselingkuh dengan seorang perwira polisi berpangkat kompol.
Perselingkuhan antara notaris dan polisi ini pun terungkap setelah sang suami dari YK bernisial SD (40) membuntuti istrinya.
Melalui kuasa hukum SD, Asri Purwanti menjelaskan kronologis dugaan perselingkuhan itu.
Asri Purwanti mengatakan perselingkuhan diketahui saat kedua pasangan itu menjalani proses perceraian.
"Saya diminta mendampingi klien saya ini dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Solo dimana sang istri mengajukan cerai pada bulan Mei lalu," ujar Asri, dilansir dari Tribun-Medan.com, Selasa (8/8/2023).
Ajakan bercerai ini dilakukan sang istri sejak awal tahun. Namun begitu, SD tetap berusaha mempertahankan pernikahannya lantaran memikirkan nasib ketiga anak mereka.
Bahkan demi mempertahankan rumah tangganya, SD bahkan rela selalu menuruti permintaan istrinya demi mempertahankan rumah tangganya.
"Setiap keinginan dari sang istri dipenuhi. Mulai dari ingin berlibur ke Bali dan Hongkong," katanya.
Tidak hanya liburan saja, YK pun kemudian meminta sejumlah aset warisan dari orang tua SD dan harta bawaannya untuk dibalik namakan atas nama sang istri.
"Hal ini dilakukan agar istrinya mengurungkan niatnya (bercerai). Namun setelah semua dipenuhi malah dia pulang ke rumah orang tuanya di Solo sambil membawa anak," sambung Asri.
Lantaran curiga dengan gerak-gerik sang istri, Sd pun mencoba menelusuri kegiatan YK.
"Kemudian saya bersama klien kami mencoba membuntuti terlapor. Ada suatu ketika istrinya ini mampir kesebuah hotel di Kota Solo. Setelah ditelisik, dia (istri Sd) masuk ke dalam hotel tersebut bersama pria lain," ujarnya.
Kemudian keluar dari hotel dengan masra bersandar di pundak laki laki lain pada pukul 20.55 WIB saat turun ke parkiran hotel dan suami bersama saksi sempat mengambil foto mereka berdua,.
Penelusuran itu kemudian membuat Sd menemukan bukti perselingkuhan hingga menduga adanya tindak perzinahan dari Istri Sd dengan seorang oknum anggota polisi bahkan sampai dua kali.
Hal itu dibuktikan dari daftar check in, bill saat pesan makanan yang dipesan oleh Istri Sd melalui jasa ojek online yang diterimanya di sebuah hotel.
"Semua bukti ada di email klien saya karena saat pesan email nyantol ke email klien saya," terang Asri.
Sd lantas melaporkan istrinya yang diduga oknum polisi ke Unit PPA Polresta Solo.
"Saya terima kasih kepada pihak kepolisian karena kasus ini sudah ditelurusi pihak kepolsiian," ungkap Asri.
"Selain kita laporkan soal dugaan tindak pidana, kedepan kita akan laporkan juga masalah kode etiknya. Baik ke MPD (Majelis Pengawas Daerah) notaris maupun lainnya serta untuk selingkuhannya akan kita laporkan ke Divisi Propam Mabes Polri," urai Asri.
Namun demikian Asri menambahkan bahwa sebenarnya Sd hanya ingin istrinya mengakui perselingkuhan tersebut dan meminta maaf kepada orang tuanya.
"Urusan dimaafkan itu tergantung klien saya. Sebab selama ini dia (istrinya) selalu berkilah dan tidak mau mengaku padahal dari bukti bukti sudah jelas," kata dia.
"Jadi statusnya Istri Sd masih istri sah dari klien saya," tutup Asri.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya laporan per selingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi dan masih mendalami kasus ini.
"Beberapa pihak baik pelapor maupun terlapor dan saksi sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan," ujar Iwan.
"Masih kita kaji lebih dalam, termasuk mencari bukti penunjang lain yang bisa membuktikan kasus tersebut. Tentu akan kita usut secara profesional," sambungnya.
Iwan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam mengingat yang dilaporkan berasal dari institusi polri.
"Nanti apakah mengarah pada pidana atau lebih ke kode etik," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |