• Olahraga
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
      Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • Tekno
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Ekbis
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Berita Utama
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Inspirasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Entertain
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Edukasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Kesehatan
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
      Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral
      Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil
      Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO
  • Foto
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare

Home News Nasional

Nafsu Tak Terbendung, Pemuda J Upayakan Berbagai Cara untuk Tiduri Gadis KS

Supri

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:29 WIB


Nafsu Tak Terbendung, Pemuda J Upayakan Berbagai Cara untuk Tiduri Gadis KS

J (20), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Sungaiselan, Polres Bangka Tengah.(Foto: Dok. Polsek Sungaiselan)


Artikel.news, Bangkah Tengah - Nafsu sudah tak terbendung melihat tubuh seorang gadis muda, membuat pemuda 20 tahun di Bangka Tengah, nekat melakukan segala macam cara untuk meniduri gadis tersebut.

Pemuda berinisial J itu pun mengimingi uang disertai pengancaman untuk bisa berhubungan badan dengan gadis KS (18).

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Korban yang tinggal sendiri, tidur di kamarnya, tiba-tiba terbangun karena merasa ada seseorang di dekatnya.

Alangkah terkejut dirinya saat membuka mata, ternyata ada pelaku yang sudah dalam posisi menindih perutnya. 

Lalu, terjadilah percakapan antara korban dan pelaku yang diketahui ternyata keduanya sudah saling kenal.

J menawari KS untuk sebesar Rp300 ribu agar mau berhubungan badan. Namun KS menolak.

Lalu J menawarkan lagi uang sebesar Rp500 ribu.

"Yolah, men ka enggak tiges ratus, ade nih lima ratus (ayo lah, kalau kamu enggak mau Rp300 ribu, ada nih Rp500 ribu)," bujuk J.

Akan tetapi, korban tetap menolak dan bertanya kepada pelaku dimana istrinya. Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak punya istri.

Tak berhasil dengan bujuk rayu, pelaku mencoba cara kekerasan dengan mengeluarkan sebuah obeng besi.

Obeng itu kemudian diarahkan ke leher pelaku sambil mengancam korban agar mau melayaninya.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak berisik supaya aksinya tidak didengar dan diketahui tetangga sebelah rumah.

Korban berontak dan menyingkirkan obeng yang diarahkan ke lehernya itu, namun sayang justru membuat bibirnya terluka dan berdarah.

Saat itu korban juga meminta pelaku agar segera pulang, sembari terus memberontak dan mengambil handphone yang sedang dicas di dekatnya.

"Ka ngerekam ok? (kamu ngerekam)," tanya pelaku.

"Dakde dak (enggak ada)," balas korban.

Handphone itu kemudian korban selipkan di belakang punggungnya. Sementara pelaku yang masih tak kunjung bisa mencapai tujuannya itu tiba-tiba berdiri.

"Gi lah ka pulang (pergi lah kamu pulang)," pinta korban.

"Aok lah ku pulang (iya lah saya pulang)," jawab pelaku.

Melihat pelaku akan segera pulang dan meninggalkan kamarnya, korban membuntuti pelaku diam-diam untuk melihat cara dia masuk ke rumah.

Ternyata, saat itu pelaku keluar masuk dari jendela di dekat ruang tamu. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan hal itu kepada orangtuanya dan kemudian bersama-sama melapor ke Polsek Sungaiselan agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dilansir dari Bangkapos.com, Selasa (8/8/2023), Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8/2023) lalu.

Bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Sungaiselan, Bobory mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap pada Rabu (2/8/2023) pukul 04.00 WIB pagi.

"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sungaiselan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Bobory.

Dari peristiwa itu, pelaku dianggap telah melakukan pelecehan seksual fisik atau percobaan perkosaan atau cabul sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan kesatu Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 atau rumusan kedua Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau ketiga Pasal 289 KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
  • Libatkan Pemerintah hingga anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Guru di Papua Pegunungan Berhasil Diamankan
  • Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
  • Mobil Berhenti di Lampu Lalu Lintas, Dua Pria Beraksi Memeras Pakai Celurit dan Menggasak Uang, Kartu Tol hingga SIM-STNK

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bangka Tengah#Pemuda#Gadis Muda#Berhubungan Badan#Polsek Sungaiselan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

    Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

  • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

    Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

    Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

  • Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

    Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

    Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

  • TOPIK

  • POPULAR

      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    1. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    2. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
    3. Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
    4. Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
    5. Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.