Jumat, 04 Agustus 2023 - 22:54 WIB
Tiga ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ambon, Maluku, nekat mencuri di sebuah swalayan di lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.(Istimewa)
Artikel.news, Ambon - Tiga ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ambon, Maluku, nekat mencuri di sebuah swalayan di lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketiga IRT masing-masing berinisial AT (52), KT (18), dan AU (36), itu kini telah diamankan polisi.
"Kepada ketiga pelaku kami jerat dengan 363 ayat (1) ke 4 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat(1) ke1e KUHP Jo pasal 64 ayat (1)KUHP . Ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Ps Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, dikutip dari Tribunambon.com, Jumat (4/8//2023).
Dijelaskan Janete, para pelaku pencuri ini mempunya modus operandi yakni mereka masuk ke swalayan seolah-olah seperti pembeli.
kemudian meletakan barang yang ingin dicuri di dalam keranjang belanja. Setelah itu, mencari tempat yang sunyi untuk mengeluarkan tas atau dompet yang sebelumnya sudah disiapkan.
Selanjutnya, mereka memindahkan barang yang berada di dalam keranjang ke dalam tas atau dompet tersebut, lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Mereka ini sudah melakukan aksinya berulang kali di tiga Swalayan Planet Kota Ambon, sehingga kerugiann ditaksirkan mencapai Rp70 juta," ungkap Janete.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |