Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:44 WIB
Artikel.news, Lampung Tengah - Setelah 8 tahun buron, pelaku pembunuhan terhadap mantan istri, Rangga Prayoga, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
Rangga Prayoga merupakan buron yang telah membunuh mantan istrinya yang bernama Iti Sulastri di tahun 2015 lalu. Mirisnya, pembunuhan itu dilakukan di depan kedua anaknya.
Ternyata selama ini Rangga sudah punya kehidupan baru. Seperti tanpa rasa bersalah, pria ini ringan saja untuk melanjutkan hidup.
Padahal pria asal Lampung Tengah itu membunuh Iti di depan kedua anaknya Al Rasyid Pandu Pratama dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah yang kala itu masih balita.
Tak cuma itu, selama 8 tahun masa pelariannya, Rangga juga menelantarkan Rasyid dan Salwa.
Saat dirinya ditangkap polisi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rangga Prayoga bisa-bisa mengaku khilaf saat menghabisi nyawa Iti.
"Saya khilaf, aslinya nggak ada niat membunuh," kata Rangga, dilansir dari Tribun Bogor, Rabu (2/8/2023).
Ia mengaku, aksi yang dilakukannya karena cemburu buta saat melihat korban teleponan dengan laki-laki lain.
Dirinya merasa tidak dihargai, lalu emosi dan terjadilah tindak pidana penganiayaan hingga membunuh korban.
Padahal kala itu keduanya sudah resmi bercerai.
Setelah membunuh Iti, Rangga Prayoga kabur ke Jakarta.
"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bis ke Jakarta," katanya.
Dirinya mengaku, saat kabur dia membuat KTP baru di Jakarta lalu mengubah alamatnya menjadi menjadi beralamat Sentul.
Selama di sana, Rangga Prayoga kerja serabutan sejak 2015.
"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin sim, buat bekerja juga," katanya.
Rangga Prayoga mengatakan, dirinya mengaku sempat mau nafkahi 2 anaknya yang masih berada di Lampung Tengah.
Namun tidak jadi, lalu menelantarkan mereka.
"Saya sempat mau menafkahi mereka, namun tidak jadi," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |