Selasa, 25 Juli 2023 - 09:22 WIB
Artikel.news, Makassar -- Empat personil kepolisian di Kota Makassar dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan terhadap 4 anggota Polri jajaran Polrestabes Makassar itu dilakukan karena terlibat jual beli narkoba dan Disersi alias bolos kantor selama 30 hari berturut-turut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, mengatakan, pemecetan terhadap 4 anggotanya itu telah diupacarakan pada Senin (24/7/2023) kemarin.
"Iya, ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba," ungkapnya saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara Absentia. Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.
Dia pun menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi para anggota semua Porli untuk lebih memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.
"Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun Bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan. Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya. Mari niatkan kebersamaan dengan kata Bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua," terang Kombes Ngajib.
Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:
• Briptu M. Said (Disersi)
• Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
• Brigpol Lukman (Disersi)
• Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |