Jumat, 14 Juli 2023 - 22:40 WIB
Ikbal Riskia (28), pelaku pembunuhan terhadap janda muda di Kabupaten Madiun, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Madiun.(Foto: Surya.co.id)
Artikel.news, Madiun - Kesal sering dicaci maki dan juga disebut bodoh oleh seorang janda muda, kuli bangunan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik pitam dan membunuh janda tersebut.
Janda itu bernama Miftachul Barokah (24), berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,
Sedangkan pelaku bernama Ikbal Riskia (28), merupakan seorang kuli bangunan asal Klaten, Jawa Tengah, yang sudah beristri, dan memiliki satu anak.
Ia mengaku sering mendapatkan umpatan dan caci maki dari korban. Selain itu, korban juga terus membanding-bandingkan kecantikan istri pelaku, dengan dirinya sendiri.
"Saya dikata-katain sama korban bodoh, dan tolol. Korban juga bilang kalau lebih cantik dari istri saya," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, yang dilansir dari Surya Malang, Jumat (14/7/2023).
Di tempat yang sama, Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna membeberkan, pelaku kenal dengan korban sejak Desember 2022 lewat media sosial.
Karena saling cocok satu sama lain, mereka akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon.
"Pada Sabtu (1/7/2023), pelaku janjian ketemuan dengan korban. Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar kos dan melakukan hubungan suami istri di sana," ungkapnya.
Ia menambahkan, niat jahat tersangka untuk menguasai harta benda korban muncul pada Ahad (2/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku datang lagi ke kos korban, lalu melihat isi dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak. Tersangka eksekusi korban Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB," ujar Kompol Yulie.
"Pada saat korban dalam keadaan lengah, tidur telungkup sambil main handphone, dicekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher. Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali," sambungnya.
Tak puas sampai di situ, pelaku mengambil kabel antena TV, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk.
"Korban yang dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang-kejang hingga meninggal dunia," tandasnya.
Setelah membunuh iftachul Barokah, Ikbal Riskia lalu melarikan diri ke luar pulau Jawa.
Ia berhasil ditangkap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (10/07/2023).
"Meski pelaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah, namun yang bersangkutan mempunyai keluarga besar di Provinsi Riau," ujar Kompol Yulie.
Ditanya soal pembunuhan berencana, Kompol Yulie mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Bahkan, lanjut dia, petugas juga masih mencari barang berharga milik korban, yang dibawa kabur oleh tersangka.
"Tersangka membawa kabur dompet berisi uang korban sebanyak Rp5 juta, 2 buah handphone, serta sebuah kendaraan sport matik," urainya.
Atas tindak kejahatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan, hingga mengakibatkan korban meninggal.
Pasal 338 tentang pembunuhan, ancaman hukuman penjara 15 tahun. Pasal 365 ayat 3 kurungan penjara 9 tahun
Barang bukti yang berhasil diamankan seutas kabel antena, 1 buah potong tali tas slempang warna pink, 1 buah handuk, 1 buah kacamata kondisi rusak, 1 potong celana jean pendek warna biru, 1 buah tanktop warna warna abu-abu, 1 buah bra warna biru, dan 1 buah celana dalam warna biru.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |