Kamis, 29 Juni 2023 - 18:08 WIB
Lima orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi karena menjadi muncikari prostitusi online.
Artikel.news, Kendari - Lima orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi karena menjadi muncikari prostitusi online.
Kelimanya menawarkan sejumlah wanita ke pelanggan melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan kelimanya sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari.
Kelima Pelaku yakni MAR (22), MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).
Lima tersangka tersebut, hasil penangkapan dari dua kasus yang ditangani Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra.
Dilansir dari Tribunmanado.co.id, Kamis (29/6/2023), Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, para pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu atau Rp50 ribu.
"Jadi pelaku yang berperan sebagai muncikari ada ambil untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kesepakatan harga dengan pemesan," ujarnya.
Syahrir mengungkapkan, para pelaku dengan korban sudah saling kenal hingga menawarkan ke para pelanggan.
"Mereka sudah berbulan-bulan memperdagangkan orang ke pelanggan. Bukan cuman satu hotel saja," ujarnya.
Alasan para pelaku menjajakan keenam korban ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Karena para korban tidak punya kerjaan baru rata-rata semua tidak sekolah atau kuliah," jelas Kompol Syahrir Hanafi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |