Kamis, 22 Juni 2023 - 22:43 WIB
Artikel.news, Sekadau - Bermodalkan uang Rp300 ribu, seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalbar, menyetubuhi gadis berusia 15 tahun hingga hamil.
Akibat perbuatannya itu, PA diringkus Satreskrim Polres Sekadau di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Senin (19/6/2023) malam.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan, pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari.
"Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau. Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa," ujar IPTU Rahmad, dikutip dari Tribunpontianak.co.id, Kamis (22/6/2023).
Saat melakukan aksinya, pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan. Rahmad membeberkan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Pelaku juga ada memberikan korban uang sebesar Rp300 ribu. Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan," bebernya.
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan usia kandungannya saat ini sudah 7 bulan. Kasat Reskrim IPTU Rahmad mengatakan, pada bulan Februari 2023 lalu, korban ada menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil.
Saat itu korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab. Pelaku pun berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.
"Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar," ungkap IPTU Rahmad.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya itu memeriksakan kandungannya ke bidan. Orang tua korban juga menanyakan kepada sang anak siapa yang menghamilinya.
"Dijawab oleh korban nama pelaku. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |