Sabtu, 10 Juni 2023 - 16:48 WIB
Artikel.news, Jambi - Seorang pria bernama Wahyudi (33) nekat membawa kabur sepeda motor merek Honda Scoopy milik wanita yang dikenalnya.
Alhasil, warga Tanjung Sari, Jambi Timur, Kota Jambi, ini ditangkap tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, pada Ahad (8/6/2023).
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan, pelaku tega menggelapkan sepeda motor seorang wanita yang baru saja ia kenal dari temannya.
Saat itu, pelaku bertemu dengan korban. Kemudian keduanya menyewa kamar (chek-in) di salah satu hotel di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Thehok, Kota Jambi.
Setelah masuk ke dalam kamar hotel, pelaku kemudian izin keluar dengan meminjam sepeda motor korban untuk membeli makanan.
Namun, setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali, hingga akhirnya korban menghubungi temannya.
"Kejadiannya hari Senin 9 Mei 2023 lalu, waktu sadar sudah ditipu, korban menemui pemilik sepeda motor yang ia pinjam dan akhirnya melapor ke Polsek," kata Suhendry, dilansir dari Tribun Jambi, Sabtu (10/6/2023).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan, hingga tepat pada Ahad(8/6), pelaku berhasil ditangkap di sebuah parkiran hotel di kawasan Thehok.
Pelaku ditangkap, saat sedang menghantarkan istrinya bekerja sebagai jasa catering makanan.
"Kita dapat informasi, kemudian kita lakukan pengintaian. Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Suhendry.
Dari pelaku, juga turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna coklat, yang dibawa kabur pelaku.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |