Jumat, 09 Juni 2023 - 21:31 WIB
Komisi C bidang pembangunan DPRD Makassar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu di PT KIMA (Kawasan Industri Makassar) di Daya.
Artikel.news, Makassar - Komisi C bidang pembangunan DPRD Makassar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu di PT KIMA (Kawasan Industri Makassar) di Daya.
RDP yang berlangsung di ruang rapat banggar DPRD Makassar pada Jumat (9/6/2023) ini dihadiri oleh warga Kelurahan Lakkang (Kecamatan Tallo), warga Kelurahan Kapasa (Kecamatan Biringkanaya), aktivis lingkungan (komunitas hijau), dan juga sejumlah pimpinan perusahaan di kawasan industri Makassar.
menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, Pimpinan PT. Kima Makassar, Medai Cetak dan elektronik dan sejumlah undangan.
Juga hadir pihak Pemkot Makassar yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, dan OPD terkait lainnya.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, H.Sangkala Saddiko didampingi pimpinan dan anggota Komisi C saat rapat berharap ada solusi konkret dalam RDP kali ini.
Menurutnya, Pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya kepada perusahaan untuk berinvestasi di Kota Makassar, tetapi perusahaan juga wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan usaha.
"Salah satunya memperhatikan dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan warga sekitar pada khususnya dan Kota Makassar pada umumnya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi C meminta kepada Pemerintah untuk menindak tegas Perusahaan yang tidak memperhatikan Dampak Lingkungan terutama pengelolaan limbah dan polusi.
"Kepada PT KIMA Makassar, Komisi C DPRD Kota Makassar meminta untuk lebih intens mengadakan pengawasan kepada perusahaan yang berada di Kawasan Industri Makassar," kata Sangkala Saddiko.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |