Kamis, 08 Juni 2023 - 20:30 WIB
Artikel.news, Tulangbawang - Terlilit utang puluhan juta rupiah membuat pemuda bernama Mei Subeki (24) di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, nekat melakukan aksi pencurian, penculikan dan pembunuhan terhadap tetangganya bernama Warsih.
Penemuan barang bukti berupa noda darah dan bodi variasi motor jenis Yamaha Nmax menjadi petunjuk awal polisi dalam mengungkap kasus pencurian dan pembunuhan di Tulangbawang, Lampung.
Diketahui, pelaku MS nekat lakukan pembunuhan lantaran kepergok oleh korban Warsih yang merupakan tetangganya di Kampung Moris Jaya, Tulangbawang.
Pelaku mengaku sebelum kejadian, dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
"Ngak ada niat sama sekali untuk membunuh korban, karena panik kepergok membuat saya melakukan aksi itu," ungkap Mei Subeki saat konferensi pers di Kantor Polres Tulangbawang, yang dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (8/6/2023).
Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.
Namun sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh korban sehingga pelaku melakukan aksi kekerasan.
Hingga membawa dan membuang Warsih ke semak-semak menggunakan mobil pribadi korban yang terparkir di garasi samping rumah.
"Niat memang mau mencuri motor saat suami korban pergi ke masjid," paparnya.
Mei mengungkapkan banyaknya hutang berkisar Rp30 juta membuat dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian di rumah korban Warsih dan Mustam.
"Terpaksa karena banyak hutang, selain itu motor Nmax yang saya bawa ingin diambil kawan, sehingga saya bingung tidak ada kendaraan," jelasnya.
Mei Subeki menuturkan kenal dengan suami korban serta paham aktivitas keseharian Mustam yang rajin pergi ke masjid, dikarenakan dulu dirinya pernah tinggal di Kampung Moris Jaya.
"Suami korban ngak kenal saya tapi saya tau, saya kan dulu tetangganya jadi sudah tau aktivitas suami korban dimana kesehariannya sering ke masjid," ucapnya.
Sehingga dirinya berniat menunggu waktu pas saat shalat subuh dikala Mustam pergi untuk melancarkan aksinya tersebut.
Menurutnya karena sudah dalam keadaan panik saat kejadian membuat pelaku tidak lagi kepikiran untuk mengambil barang berharga milik korban.
Bahkan kalung dan cincin korban yang dipakai saat kejadian tidak diambil oleh pelaku.
"Karena posisi panik jadi sama sekali ngak kepikiran lagi mau ambil barang, kalung dan cincin milik pelaku yang dipakai juga tidak lihat, sehingga ngak diambil," tuturnya.
Ia mengaku menyesal dengan aksi kejadian pembunuhan yang dilakukan dirinya pada Senin 22 Mei 2023 lalu.
"Dari awal pengecekan tiga TKP petugas berhasil menemukan barang bukti yang menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan atas korban Warsih," jelas Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
Dimana 3 TKP berada di rumah korban, TKP 2 Pasar Unit II dan TKP 3 berada di tempat pembuangan jenazah.
"Di situ kami menemukan beberapa petunjuk melalui tindakan identifikasi dari tim inafis Satreskrim polres Tulangbawang dan Tim Inafis Polda Lampung yang dapat membantu dalam proses pengembangan," terangnya.
Ia menjelaskan untuk TKP rumah korban pihaknya menemukan bercak darah pada lantai, dimana menjadi tempat dilakukannya tindakan kekerasan oleh pelaku.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |